
Penulis: Indra Wijaya
TVRINews Badung
Pemerintah Kabupaten Badung mulai memperketat pengawasan terhadap penduduk pendatang (duktang) yang masuk ke Bali melalui Terminal Tipe A Mengwi. Langkah ini dilakukan seiring meningkatnya arus balik Lebaran 2026, dengan inspeksi mendadak (sidak) yang digelar pada Selasa dini hari sebagai upaya preventif menjaga ketertiban administrasi kependudukan.
Ratusan penumpang bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang tiba di terminal tersebut diperiksa sejak pukul 04.00 hingga 07.00 Wita.
Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan dokumen kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta surat keterangan penjamin selama berada di wilayah Badung.
Sidak ini melibatkan tim gabungan dari berbagai instansi, di antaranya Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, hingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung.
Pemeriksaan menyasar penumpang yang baru tiba dari luar Bali, terutama dari Pulau Jawa yang menjadi daerah asal utama arus balik.
Kepala Satpol PP Badung menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengendalian administrasi kependudukan di tengah tingginya mobilitas masyarakat pasca-Lebaran.

“Kami melakukan pemeriksaan terhadap seluruh penumpang yang datang untuk memastikan mereka memiliki identitas yang jelas serta tujuan yang pasti selama berada di Badung,” ujarnya.
Ia menegaskan, pendatang yang tidak dapat menunjukkan identitas atau tidak memiliki penjamin akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
“Jika ditemukan duktang tanpa identitas, akan kami serahkan ke Dinas Sosial untuk diproses dan dipulangkan ke daerah asalnya,” tegasnya.
Berdasarkan data petugas, selama dua hari pelaksanaan sidak pada 24 hingga 25 Maret 2026, sebanyak 896 penumpang dari 37 bus AKAP telah diperiksa. Dari hasil tersebut, belum ditemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.
Meski demikian, pengawasan akan terus diperketat seiring potensi peningkatan arus balik dalam beberapa hari ke depan.
Pemerintah Kabupaten Badung juga berencana memperluas sidak hingga ke tingkat desa dengan melibatkan unsur Satlinmas dan pecalang guna memastikan keberadaan penduduk pendatang tetap terdata dan terkendali.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, sekaligus mencegah munculnya permasalahan sosial di tengah tingginya mobilitas penduduk menuju Bali sebagai salah satu pusat ekonomi dan pariwisata nasional.
Editor: Redaksi TVRINews
