
Tambang Emas Rakyat di Madina: Sumber Kehidupan Bagi Masyarakat
Penulis: Redaksi TVRINews
TVRINews, Sumatera Utara
Tambang emas rakyat di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) telah membawa berkah bagi masyarakat setempat. Ribuan warga menggantungkan hidupnya dari aktivitas pertambangan yang berlangsung mulai dari pengambilan batuan di perbukitan hingga proses pengolahan batu yang mengandung emas.
Salah satu desa yang memiliki potensi sumber daya alam melimpah adalah Desa Hutabargot Nauli, Kecamatan Hutabargot. Terletak di sisi barat Kota Panyabungan, desa ini dikelilingi perbukitan yang kaya akan logam mulia seperti emas dan perak.
Penemuan emas di kawasan ini bermula pada tahun 2009, ketika seorang warga menemukan logam mulia tersebut setelah mengolah batuan menggunakan metode tradisional.
Aktivitas tambang emas rakyat di Desa Hutabargot dilakukan dengan cara tradisional. Warga mengambil batuan dari perbukitan, lalu mengolahnya menggunakan alat sederhana bernama mesin gelundung.
Proses tersebut dimulai dengan memecahkan batu hingga halus agar mesin gelundung dapat bekerja maksimal dalam memisahkan emas dari batuan.
Bahan seperti merkuri digunakan dalam proses ini untuk membantu pemisahan emas, yang biasanya memakan waktu sekitar dua jam. Aktivitas ini menyerap ribuan tenaga kerja, mulai dari penambang, pemecah batu, hingga operator mesin gelundung.
Keberadaan tambang emas rakyat ini turut mendorong peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat. Pasar tradisional di Panyabungan, misalnya, mengalami peningkatan transaksi jual beli berkat perputaran uang yang berasal dari sektor tambang.
Salah seorang warga, Hamzah, menceritakan betapa sulitnya jalur yang harus dilalui para penambang.
"Kita lihat tadi, jalurnya menanjak dan sangat curam. Kita sendiri mencoba menelusuri jalurnya itu sangat melelahkan, dan inilah perjuangan yang masyarakat rasakan setiap hari untuk mengais sedikit rejeki dari alam yaitu tambang emas," ujar Hamzah.
"Sangat menyentuh perekonomian masyarakat sampai lapis bawah dan tidak semua bersawah atau berkebun itu bisa mencukupi kebutuhan keluarga. Mungkin dengan adanya tambang rakyat ini masyarakat bisa terbantu," tambah dia.
Namun, aktivitas ini juga memunculkan tantangan yang perlu diperhatikan. Hingga kini, tambang emas rakyat di kawasan tersebut masih banyak yang belum memiliki izin resmi.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat memberikan kepastian hukum terkait wilayah tambang rakyat.
Dengan adanya izin resmi, aktivitas tambang dapat dilakukan secara legal dan berkelanjutan, sehingga memberikan manfaat lebih besar tanpa mengorbankan aspek lingkungan dan keselamatan kerja.
Editor: Redaktur TVRINews