
dugaan korupsi proyek pekerjaan jalan lapisan penetrasi (lapen) ruas Buraen–Erbaun
Penulis: Adhy Mataratu
TVRINews, Kupang
Tim penyelidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan jalan lapisan penetrasi (lapen) ruas Buraen–Erbaun yang dikerjakan pada 2023 dengan anggaran Rp 8,6 miliar.
Proyek ini dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Kupang dan menghubungkan sejumlah kecamatan di wilayah selatan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kupang, Rey Tacoy, mengatakan pemeriksaan saksi-saksi sudah dilakukan sejak pekan lalu. Sejumlah pihak dari perencana, pengawas, hingga penyedia jasa telah dimintai keterangan.
“Selama dua hari ini, penyelidik sudah memeriksa penyedia jasa yang menjadi kontraktor pelaksana proyek jalan lapen Buraen–Erbaun,” kata Rey saat ditemui di Kantor Kejari Kupang, Oelamasi.
Pada Selasa, penyidik memeriksa Direktur Utama CV Tiga Harapan Jaya berinisial RA, perusahaan yang menjadi kontraktor pelaksana proyek jalan tersebut.
“Pemeriksaan berfokus pada pelaksanaan fisik di lapangan sesuai data dan temuan tim saat pengecekan,” ujar Rey.
Menurutnya, RA bersikap kooperatif selama pemeriksaan. Ia menjalani pemeriksaan kurang lebih delapan jam di ruang Intel Kejari Kupang dengan menjawab sejumlah pertanyaan penyidik.
Rey menambahkan, pemeriksaan akan berlanjut kepada pihak lain, termasuk Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Kasus ini diketahui dikerjakan selama dua tahun anggaran dengan nilai total proyek mencapai Rp17 miliar.
“Kami sudah melayangkan surat undangan kepada sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam minggu ini,” jelas Rey.
Editor: Redaktur TVRINews