
Penulis: Harry Saktiono
TVRINews, Lamongan
Dugaan kekerasan di lingkungan pendidikan kembali mencuat. Seorang siswa kelas VII di SMPN 1 Lamongan diduga menjadi korban tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru.
Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis, 16 April 2026. Oknum guru berinisial MM, yang mengajar Bahasa Indonesia, disebut melakukan pemukulan terhadap siswa dengan alasan menegakkan kedisiplinan. Namun, tindakan tersebut justru diduga menimbulkan luka fisik dan trauma pada korban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lingkungan sekolah, oknum guru tersebut disebut memiliki temperamen tinggi. Bahkan, dugaan tindakan serupa disebut pernah terjadi sebelumnya, meski sempat diselesaikan secara kekeluargaan.
Salah satu kerabat korban membenarkan kejadian tersebut.
“Kejadiannya memang benar terjadi di SMPN 1 Lamongan pada Kamis, 16 April 2026. Guru yang bersangkutan diketahui mengajar Bahasa Indonesia dan juga terlibat dalam kegiatan keagamaan di sekolah,” ujarnya, Senin, 20 April 2026.
Sejumlah siswa lain juga disebut menyaksikan langsung peristiwa tersebut.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMPN 1 Lamongan, Safiudin, awalnya membantah adanya kekerasan. Namun, setelah dilakukan konfirmasi lebih lanjut, ia membenarkan adanya insiden tersebut dan menyebut telah dilakukan mediasi.
“Pasca kejadian, pihak guru dan orang tua siswa sudah kami mediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan,” jelas Safiudin.
Terpisah, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Nunggal Isbandi, menyarankan agar informasi lebih lanjut dikonfirmasi langsung ke pihak sekolah, sembari pihaknya juga melakukan penelusuran.
“Silakan konfirmasi ke pihak sekolah agar mendapatkan informasi yang utuh. Kami juga akan melakukan pendalaman,” tegasnya.
Meski sempat dimediasi, pihak keluarga korban tetap melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian karena tidak terima atas dugaan kekerasan yang dialami.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA Hamzaid, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan kasusnya tengah dalam proses penyelidikan.
“Benar, laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Lamongan,” ujarnya.
Akibat kejadian ini, korban dilaporkan mengalami luka lebam serta trauma. Kasus tersebut kini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Editor: Redaktur TVRINews
