
Oknum Polisi Diduga Tipu Pengusaha Beras 700 Juta
Penulis: Harry Rahmadani
TVRINews, Subang
Oknum polisi anggota polsek Patokbeusi Subang Jawa Barat dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan senilai 700 juta rupiah. Oknum polisi berpangkat Aiptu itu diduga menipu seorang pengusaha dengan modus modal pinjaman usaha.
Seorang pengusaha penggilingan beras Mulya Gangsar warga Pantura Desa Mundusari Kecamatan Pusakanagara Kabupaten Subang Jawa Barat melaporkan oknum polisi Aiptu HYK (Helmi Yudhi Komara) ke Satreskrim Polres Subang Jawa Barat.
Baca Juga: Geledah Kantor Ditjen Minerba ESDM, KPK Sita Dokumen Izin Tambang
Korban terpaksa melaporkan oknum polisi anggota polsek Patokbeusi Subang itu lantaran kesal setelah pinjaman modal untuk usaha penggilingan beras dengan iming-iming bagi hasil hingga saat ini, tak kunjung mengembalikan uang yang dipinjam.
Kasus ini bermula pada tahun 2023 lalu. Saat itu Aiptu HYK bertemu dengan korban untuk mengajak korban bekerjasama dalam usaha penggilingan beras, saat itu oknum polisi meminta dibangunkan pabrik penggilingan beras berikut dengan menyediakan puluhan mesin penggilingan beras. Kala itu, korban diiming-imingi bagi hasil terlebih korban mengaku percaya karena pelaku seorang polisi.
Namun setelah pabrik penggilingan beras beroperasi, oknum polisi itu tak kunjung muncul dihadapan korban bahkan puluhan mesin penggilingan padi pun telah raib diduga telah dijual oknum polisi tersebut. Total kerugian yang dialami korban mencapai hingga 700 juta rupiah diduga lebih dari lima korban atas aksi oknum polisi Subang ini.
Baca Juga: RSCM Lakukan Kolaborasi dalam Pengembangan Penelitian dan Produksi Stem Cell
“Laporan oknum polisi yang melakukan penipuan penggelapan dana dengan modus penggelapan barang, kerugian mencapai 700 juta, dari laporan ada lima korban namun yang kami tangani ada tiga korban," ucap Farhan Ramadhan, kuasa Hukum Korban, Kamis 25 Juli 2024.
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh oknum polisi ini kini masih dalam proses penanganan Propam dan Satreskrim Polres Subang Jawa Barat.
Editor: Redaktur TVRINews
