
Anak Perempuan jadi Korban Lakalantas di Kotabumi
Penulis: Aji
TVRINews, Lampung
Seorang anak perempuan berusia sekitar dua belas tahun, Hazna Alea Lafatunnisa, meninggal dunia di tempat setelah terlindas truk fuso bermuatan besar bernomor polisi BE 8740 AMF, Rabu, 18 September 2024, di Jalan Ahmad Akuan, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi.
Kejadian tragis ini terjadi saat korban yang baru pulang sekolah dibonceng kakaknya menggunakan sepeda motor. Diduga truk fuso tersebut melawan arah dari Tugu Payan Mas menuju Rejosari hingga menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh tiga bersaudara itu. Hazna meninggal di lokasi akibat terlindas bagian kepala.
Sementara itu, dua saudara korban, Hafiz Davian dan Kinara Hafizah Zakiah, selamat dari insiden ini meskipun mengalami luka ringan.
Seorang warga setempat, Yuli, yang berada di dekat lokasi kejadian, mengaku mendengar suara benturan keras dan melihat seorang anak laki-laki menangis histeris menyebut adiknya telah meninggal.
"Saya dengar bunyi kecelakaan, tapi saat itu lagi ada orang belanja, jadi saya tidak langsung melihat. Yang saya dengar, mereka bertiga naik motor, dan yang meninggal itu adik perempuannya, kelas enam SD," ujar Yuli.
Editor: Redaktur TVRINews
