Penulis: Ridzky Kurniawan
TVRINews, Batam
Aksi perampokan bersenjata tajam terjadi di sebuah gerai Indomaret kawasan Ruko Grand California, Batam Kota, pada Sabtu (30/8/2025) dini hari sekitar pukul 02.48 WIB. Dalam kejadian tersebut, empat pelaku melakukan aksi nekat dengan menodongkan sebilah badik ke arah karyawan toko.
Modus pelaku cukup rapi. Mereka datang menggunakan sebuah mobil dan berpura-pura sebagai pembeli. Begitu masuk, seorang pelaku langsung mengancam kasir dengan senjata tajam. Karyawan dipaksa masuk ke gudang lalu diikat menggunakan tali rafia. Sementara dua pelaku lainnya naik ke lantai dua untuk mencari pegawai lain serta berusaha memaksa membuka brankas. Namun upaya tersebut gagal.
Setelah melarikan diri, dua karyawan yang sempat diikat berhasil diselamatkan oleh seorang konsumen yang datang untuk berbelanja. Dari kejadian itu, pihak toko mengalami kerugian hingga Rp6 juta.
Baca Juga: DPRD dan Pemda DIY Optimistis Danais 2026 Masih Bisa Direvisi
Kurang dari 24 jam usai kejadian, tim gabungan Satreskrim Polresta Barelang, Polsek Batam Kota, dan Binda Kepri berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial JLT. Dalam konferensi pers Senin (8/9/2025), Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin menyampaikan bahwa ada empat orang tersangka dalam kasus ini.
“Tiga orang sudah kami tangkap, satu lagi masih dalam pencarian,” ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan, diketahui JLT dan seorang pelaku lain berinisial IA merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan. Sementara pelaku lain, NP, adalah residivis kasus penggelapan. Ketiganya baru keluar dari penjara sekitar lima bulan lalu.
Saat ini ketiga pelaku telah ditahan di Mapolresta Barelang. Polisi masih memburu satu tersangka lainnya dan mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan buronan tersebut segera melapor.
Editor: Redaktur TVRINews