Penulis: Oby Tani
TVRINews, NTT
Proyek Preservasi Ruas Jalan Nasional Ende–Wolowaru–Junction Kelimutu yang dikerjakan oleh PT Bina Citra Teknik Cahaya (BCTC) menuai keluhan warga Desa Dile, Kabupaten Ende. Pasalnya, aktivitas proyek tersebut diduga merusak kebun milik warga serta mengganggu akses air bersih masyarakat sekitar.
Kepala Satuan Kerja PJN Wilayah IV NTT, Wilhelmus Sugu Djawa, saat ditemui di ruang kerjanya menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan warga terdampak dan pemerintah desa untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Untuk kebun dan akses air minum warga sudah kami komunikasikan bersama pemilik lahan yang difasilitasi oleh pihak desa. Pihak pelaksana juga akan memberikan kompensasi kepada warga terdampak. Sedangkan untuk pipa air, pelaksana sudah mengganti sepanjang 300 meter, lebih banyak dari permintaan warga yaitu 230 meter,” ungkap Wilhelmus Sugu Djawa.
Ia menambahkan, selain pemberian kompensasi, PT BCTC juga berkomitmen akan memperbaiki area sawah warga setelah seluruh pekerjaan proyek selesai.
Sementara itu, Kepala Desa Dile, Fabianus, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan adanya kerusakan kebun dan akses air bersih warga akibat proyek tersebut. Namun, menurutnya hal itu telah dibahas bersama antara pihak pelaksana dan pemilik lahan di kantor desa sebelum pekerjaan dimulai.
“Benar, sudah ada pertemuan di kantor desa yang kami fasilitasi. Dalam kesepakatan tersebut disetujui dua hal, yaitu pemberian kompensasi kepada pemilik lahan yang dijadikan lokasi pembuangan material, serta perbaikan kembali kebun warga yang terdampak,” jelas Fabianus.
Ia menambahkan, pihak pelaksana juga telah menyerahkan pipa air sepanjang 300 meter untuk memperbaiki jalur air minum yang rusak.
Namun, berdasarkan informasi yang diterima media, hingga kini uang kompensasi yang dijanjikan belum sepenuhnya dibayarkan, meski proyek preservasi jalan tersebut sudah mencapai sekitar 70 persen progres pekerjaan.
Editor: Redaksi TVRINews
