
Penulis: Firman Gopir
TVRINews - Bangka
Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka menemukan peredaran obat ilegal yang dijual bebas di sebuah toko kelontong di Desa Pangkal Niur, Kecamatan Riau Silip.
Plh. Kepala Satpol PP Kabupaten Bangka, Achmad Suherman, mengatakan saat inspeksi petugas mendapati sejumlah obat-obatan mencurigakan yang dikemas menyerupai bungkusan permen dan diperjualbelikan secara bebas kepada masyarakat.
Ia menjelaskan, pelaku menggunakan modus dengan mengemas ulang obat-obatan agar terlihat menarik dan tidak menimbulkan kecurigaan.
Barang tersebut ditemukan di sebuah toko milik warga berinisial AJ. Obat-obatan itu dijual dengan harga sekitar Rp4.000 per bungkus.
“Di Desa Pakalion ya, hari ini ada penemuan di kedai yang menjual obat yang disyaki tidak mempunyai permit. Obat tersebut dijual bebas, padahal seharusnya memerlukan preskripsi dokter. Obat yang dijual digantung dan diperjualbelikan dengan harga murah,” ucapnya.
Ia menambahkan, salah satu produk yang paling diminati pembeli disebut sebagai obat anti-bisa. Namun, obat tersebut diduga tidak memiliki izin edar resmi dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, obat-obatan tersebut disinyalir tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Selain itu, terdapat dugaan bahwa produk tersebut merupakan obat kedaluwarsa yang sengaja dikemas ulang oleh pihak tidak bertanggung jawab. Produk-produk tersebut diketahui dititipkan oleh seorang agen untuk dijual di toko-toko kecil.
Sebagai langkah pencegahan, petugas langsung menyita seluruh barang bukti guna menghindari potensi korban. Saat ini, barang bukti telah diamankan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kabupaten Bangka untuk proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk menelusuri keberadaan agen pemasok obat ilegal tersebut.
Petugas juga mengungkapkan bahwa para agen sengaja menyasar toko dan warung kecil di wilayah pelosok desa untuk menghindari pengawasan.
Pemerintah daerah mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat membeli obat-obatan dengan selalu memeriksa kemasan, label, izin edar, serta tanggal kedaluwarsa guna memastikan keamanan produk yang dikonsumsi.
Editor: Redaksi TVRINews
