
Penulis: Ashar
TVRINews, Jambi
Kepolisian Daerah Jambi terus mendalami kasus dugaan peretasan sistem keamanan Bank Jambi yang menyebabkan kerugian ratusan miliar rupiah. Hingga saat ini, penyidik masih menunggu hasil audit forensik digital untuk mengungkap pelaku di balik kejahatan tersebut.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi telah mengintensifkan penyelidikan dengan memeriksa lebih dari dua puluh orang saksi, baik dari internal bank maupun pihak terkait lainnya. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan memperjelas kronologi peristiwa.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Taufik Nurmandia, mengatakan pihaknya masih mendalami laporan resmi dari Bank Jambi terkait dugaan peretasan tersebut.

"Penyidik masih menunggu hasil audit forensik digital untuk mengungkap pelaku serta modus operandi dalam kasus peretasan ini," ujar Taufik Nurmandia dalam keterangan yang diterima tvrinews.com, Selasa, 14 April 2026.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dugaan peretasan ini menyasar sekitar enam ribu rekening nasabah dengan total kerugian diperkirakan mencapai 143 miliar rupiah.
Sementara itu, pihak Bank Jambi telah mengembalikan seluruh dana nasabah yang terdampak sebagai bentuk tanggung jawab serta upaya pemulihan kepercayaan publik.
Editor: Redaksi TVRINews
