
Penulis: Aan Muzhar
TVRINews, Sumatera Selatan
Wali Kota Palembang Ratu Dewa memberikan klarifikasi resmi terkait penyelenggaraan kejuaraan karate yang mencatut nama Piala Wali Kota Palembang. Ia menegaskan tidak pernah terlibat, baik secara pribadi maupun dalam kapasitas jabatannya, dalam kegiatan tersebut.
Ratu Dewa menyatakan tidak ada kerja sama, audiensi, ataupun bentuk komunikasi apa pun antara Pemerintah Kota Palembang dan pihak penyelenggara kejuaraan karate tersebut.
“Tidak ada kerja sama atau audiensi dengan pihak penyelenggara. Tidak ada sumbangan atau bantuan yang diberikan, diterima, maupun ditarik oleh Pemerintah Kota Palembang. Kami juga tidak terlibat dalam kepanitiaan atau struktur kepengurusan kegiatan,” ujar Ratu Dewa dalam pernyataan resminya, Senin, 9 Februari 2026.
Ia menilai pencatutan nama Wali Kota Palembang sebagai tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan berpotensi merugikan masyarakat serta peserta kejuaraan. Oleh karena itu, Ratu Dewa menyatakan akan meminta klarifikasi kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan dirinya dalam kegiatan tersebut.
Lebih lanjut, ia mendesak penyelenggara agar bertanggung jawab penuh, termasuk memberikan ganti rugi atas kerugian yang dialami warga dan peserta akibat penggunaan nama Wali Kota Palembang tanpa izin.
“Kami tidak pernah terlibat dalam kegiatan ini. Pencatutan nama Wali Kota Palembang adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Penyelenggara harus bertanggung jawab dan memberikan ganti rugi kepada masyarakat yang dirugikan,” tegasnya.
Ratu Dewa juga menyampaikan keprihatinan atas keresahan yang timbul di tengah masyarakat. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Palembang untuk melindungi dan mengayomi warga, menjaga transparansi dalam setiap kegiatan publik, serta mendorong pertanggungjawaban penuh dari pihak penyelenggara.
“Pemerintah Kota Palembang akan mengambil langkah hukum maupun administratif jika diperlukan, demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan,” pungkasnya.
Editor: Redaktur TVRINews
