
SPPG Minsel Siap Layani Pemenuhan Gizi Masyarakat
Penulis: Jimmy Lee Agustinus
TVRINews, Minahasa Selatan
Pembangunan Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan telah rampung dan siap dimanfaatkan masyarakat. Fasilitas ini terbagi menjadi dua kategori, yaitu SPPG Reguler dan SPPG 3T (Terluar, Terdepan, dan Tertinggal), yang tersebar di sejumlah kecamatan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Minahasa Selatan, Ingge Tengor, menjelaskan SPPG Reguler berlokasi di Kelurahan Pondang, Kecamatan Amurang Timur. Sementara itu, SPPG 3T tersebar di delapan titik lokasi, meliputi Kecamatan Kumelembui (Desa Lolombulan, Makasili, dan Malola Satu), Kecamatan Motoling Barat (Desa Keroit dan Toyopon), Kecamatan Tompaso Baru (Desa Liandok), Kecamatan Amurang Timur (Desa Kotamenara), serta Kecamatan Amurang (Desa Ranoketang Tua).
Kapasitas penyediaan Makanan Bergizi (MBG) pada SPPG Reguler mencapai maksimal tiga ribu porsi, sedangkan SPPG 3T di bawah seribu porsi. Selain itu, terdapat 14 titik SPPG mandiri yang dikelola masyarakat dan tersebar di berbagai wilayah Minahasa Selatan. Seluruh SPPG tersebut wajib menerapkan standar pengelolaan yang teratur dan higienis.
“Penerapan standar pengelolaan yang baik di setiap SPPG sangat penting, terutama dalam hal pemenuhan gizi makanan, kebersihan lingkungan, kebersihan perabot, serta higienitas petugas akan diusahakan,” ujar Ingge Tengor, dalam keterangan yang diterima redaksi, Sabtu, 18 Oktober 2025.
Ia menambahkan setiap dapur MBG wajib mengantongi sertifikat sesuai ketentuan yang berlaku. Upaya ini menjadi bagian dari penguatan ketahanan pangan dan pemenuhan gizi masyarakat di wilayah Minahasa Selatan, termasuk di daerah terpencil.
Editor: Redaktur TVRINews
