
Dokter Surya Akui Perintahkan Unggahan Hina Direktur RSUD
Penulis: Triyani
TVRINews, Bangka Belitung
Dokter Surya, spesialis jantung di RSUP Ir. Soekarno, mengakui telah memerintahkan Trie Lius Putri untuk membuat dan mengunggah konten yang menyerang nama baik Dokter Della, Direktur RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang. Pengakuan ini disampaikan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Pangkalpinang.
Sidang tersebut dipimpin oleh hakim ketua Dwinata Estu Dharma, dengan anggota majelis Dewi Sulistiarini dan Mohd. Rizky Musmar.
Dalam kesaksiannya, Dokter Surya mengungkapkan bahwa ia menyuruh Trie Lius menyebarkan narasi bernada kebencian dengan menyebut Dokter Della sebagai “pembunuh”, “koruptor”, dan “nepotisme”. Narasi tersebut diunggah melalui akun TikTok bernama “Anak Muda Opos”.
Ia berdalih, tuduhan itu berkaitan dengan dugaan malpraktik di rumah sakit, pengadaan alat kesehatan yang dinilai tidak sesuai prosedur, serta pemilihan dokter yang diberangkatkan untuk melanjutkan pendidikan spesialis. Menurutnya, yang berhak berangkat adalah Dokter Elsa, bukan Dokter Kuncoro.
Tak hanya itu, Dokter Surya juga mengaku memberikan uang sebesar Rp30 juta kepada Trie Lius Putri melalui kakaknya. Uang tersebut disebut sebagai bentuk tanggung jawab moral karena telah menyeret Trie Lius ke dalam konflik pribadinya dengan Dokter Della.
Trie Lius Putri kini menjalani proses hukum dan ditahan di lembaga pemasyarakatan. Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyeret nama tokoh medis ternama dan mengangkat persoalan serius terkait etika profesi kedokteran.
“Pengakuan di persidangan tadi, alhamdulillah, Dokter Surya telah mengakui semua perbuatannya. Ia membenarkan bahwa narasi, redaksi, dan segala isinya berasal darinya. Putri hanya menjalankan perintah yang diberikan. Dalam keterangan saksi juga dijelaskan bahwa Putri berasal dari keluarga kurang mampu, dengan latar belakang ekonomi yang lemah,” jelas Eka Hadiyuanita, penasihat hukum terdakwa, dikutip Selasa, 3 Juni 2025.
Baca Juga: Dari Sawah hingga Internet, Kalteng Pacu Pembangunan Desa
Editor: Redaktur TVRINews
