
Penulis: suharli
TVRINews, Belitung Timur
Pemerintah desa di Kabupaten Belitung Timur diharapkan semakin cermat dan terencana dalam mengelola Dana Desa tahun 2026. Hal ini karena, adanya enyesuaian alokasi anggaran dari pemerintah pusat mendorong desa untuk menyusun program pembangunan secara lebih efektif dan tepat sasaran.
Pada tahun 2026, rata-rata Dana Desa yang diterima desa di Belitung Timur berada di kisaran Rp300 juta. Penyesuaian ini membuat pemerintah desa perlu mengoptimalkan penggunaan anggaran agar tetap mampu mendukung kebutuhan dan pelayanan masyarakat.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Belitung Timur, Melta Indah Nurhayati, menjelaskan bahwa 39 desa di wilayah tersebut menerima Dana Desa dengan besaran yang disesuaikan berdasarkan status desa, yakni Desa Mandiri dan Desa Maju.
Menurutnya, kondisi ini menjadi momentum bagi desa untuk memperkuat perencanaan dan pengelolaan keuangan yang lebih efisien, tanpa mengurangi fokus pada program-program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
“Ini menjadi bagian dari pembinaan agar desa semakin tertib dan efektif dalam mengelola keuangan. Desa tetap diarahkan untuk memprioritaskan kegiatan yang sesuai dengan ketentuan dan prioritas nasional, meskipun anggaran yang tersedia perlu disesuaikan,” ujar Melta.
Ia menambahkan, sejumlah program prioritas nasional seperti penanggulangan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, serta penguatan ketahanan pangan tetap menjadi perhatian utama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
Pemerintah daerah terus mendorong pemerintah desa agar tetap optimistis dan fokus pada pembangunan yang berkelanjutan.
Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan desa diharapkan mampu menjaga keberlangsungan pelayanan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meskipun dengan alokasi anggaran yang telah disesuaikan.
Editor: Redaktur TVRINews
