
Penulis: Mulyo Widodo
TVRINews, Bangka
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen sebesar Rp6.500 per kilogram. Sementara itu, HPP beras ditetapkan Rp12.500 per kilogram. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus mendorong pertumbuhan sektor pertanian di tanah air.
Ahmad Mukromin, Pimpinan Cabang Perum Bulog Bangka, menjelaskan, penetapan HPP bertujuan untuk menjaga nilai tukar petani agar sektor pertanian terus bergeliat.
“Keputusan ini membantu masyarakat supaya mereka mendapatkan nilai tukar yang memadai. Dengan begitu, petani semakin termotivasi mengembangkan pertanian dan berkontribusi pada ketahanan pangan,” kata Ahmad.
Data menunjukkan, pada 2025 lalu, Bulog Bangka berhasil menyerap 2.282 ton gabah, melampaui target awal sebesar 1.800 ton. Untuk 2026, Badan Pangan Nasional menargetkan penyerapan gabah nasional mencapai 4 juta ton, tanpa pembatasan kuota di Pulau Bangka.
Saat ini, empat desa di Kabupaten Bangka Selatan menjadi pemasok utama gabah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ahmad menegaskan kesiapan Bulog Bangka untuk membeli gabah hasil panen petani, asalkan memenuhi standar kualitas dan dipanen pada usia yang tepat.
Ia juga mengimbau para petani agar tidak ragu menjual gabah ke Bulog, karena lembaga tersebut siap menyerap hasil panen demi mendukung kesejahteraan petani dan stabilitas harga pangan.
Editor: Redaktur TVRINews
