
BNPB: 9 Tewas, 6 Hilang Akibat Banjir Besar di Bali
Penulis: Sahasika Rahmania
TVRINews, Jakarta
Banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Bali terus menimbulkan dampak serius. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan sebanyak sembilan orang dinyatakan meninggal dunia, sementara enam lainnya masih dalam pencarian.
“Tim SAR gabungan masih melakukan pencarian hingga malam hari kemarin, namun belum berhasil menemukan korban hilang. Pagi ini pencarian kembali dilanjutkan,” ujar Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, dalam pernyataan pers, Kamis (11/9/2025).
Menurutnya, pencarian dan proses pembersihan dilakukan oleh lebih dari 400 personel gabungan dari berbagai unsur. Operasi tanggap darurat juga menyasar pembersihan material pascabanjir di sejumlah lokasi terdampak.
Suharyanto menjelaskan, banjir ini dipicu oleh intensitas hujan yang ekstrem, yang diperparah oleh keaktifan dua fenomena atmosfer tropis, yakni Gelombang Rossby dan Gelombang Kelvin.
Mengacu pada informasi dari BMKG, Gelombang Rossby Ekuator merupakan sistem atmosfer yang bergerak ke arah barat dan dapat meningkatkan potensi hujan di kawasan ekuator. Sementara Gelombang Kelvin dikenal sebagai sistem badai tropis yang menyebar ke timur dan dapat berlangsung selama beberapa minggu.
“Curah hujan ekstrem akibat fenomena ini membuat volume air sungai meningkat tajam dan meluap,” jelas Suharyanto. Namun, ia menambahkan bahwa debit air di sungai-sungai utama kini sudah mulai surut.
Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan langsung kepada BNPB untuk memastikan proses pencarian korban dan bantuan kepada warga terdampak berjalan cepat dan tepat.
"Presiden menekankan agar korban hilang segera ditemukan dan kebutuhan dasar pengungsi dipenuhi. Jangan sampai ada yang kekurangan makanan, air bersih, atau tempat tinggal," tegas Suharyanto.
Pemerintah pusat juga diminta untuk segera membantu kerugian warga, termasuk memberikan dukungan logistik, peralatan evakuasi, dan bantuan perbaikan rumah.
BNPB sendiri telah mengirim pompa air, genset, dan bantuan kebutuhan dasar, serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar seluruh proses penyaluran bantuan dilakukan sesuai aturan.
“Kami pastikan bahwa warga yang terdampak dan mengalami kerusakan rumah akan mendapatkan kompensasi dari pemerintah, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tandasnya.
Editor: Redaksi TVRINews