Penulis: Makmur Hamdalah
TVRINews, Cirebon
Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menertibkan pedagang kaki lima (PKL), parkir liar, serta gelandangan dan pengemis (gepeng) di kawasan Batik Trusmi, Cirebon.
Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang ingin menjadikan kawasan Trusmi sebagai “Yogyakarta-nya Jawa Barat” — kawasan wisata budaya yang tertata dan nyaman bagi pengunjung.
Penertiban dilakukan oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cirebon sebagai bagian dari upaya penataan kawasan wisata Batik Trusmi.
Selain mendukung arahan Gubernur, Pemerintah Kabupaten Cirebon juga ingin mengembalikan fungsi fasilitas umum, seperti bahu jalan dan trotoar, agar tidak lagi digunakan sebagai tempat berjualan PKL yang memicu parkir liar dan mengganggu mobilitas warga maupun wisatawan di wilayah Trusmi
“Penertiban ini turut dikawal dan mendapat dukungan penuh Polresta Cirebon dan kami sangat berharap kawasan wisata Trusmi bisa rapi tertata indah dan aman," ujar Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, Kamis, 10 Juli 2025.
Kawasan Wisata Trusmi ini memiliki potensi dan daya tarik wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.
Penertiban kawasan yang dilakukan bersama menjadi upaya dan langkah tegas pemerintah dalam menata kawasan wisata batik trusmi selaras dengan keinginan pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Baca juga: Satgas Yonif 126 Rawat Padi Gogo di Perbatasan: Langkah Nyata Menuju Swasembada Pangan
Editor: Redaksi TVRINews
