
Konflik Pribadi, Tetangga Berduel dengan Senjata Tajam di Semarang
Penulis: Visi Utama
TVRINews, Semarang
Sebuah perkelahian mematikan antara dua tetangga di Muktiharjo Lor, Kecamatan Genuk, Kota Semarang berakhir tragis, menelan nyawa seorang pria bernama Irfan Agus Santoso alias Panjul.
Kejadian ini terungkap setelah Joko Supriyanto alias Joko Belang mengirimkan foto korban bersama seorang wanita dengan maksud bercanda, memicu ketegangan.
Korban tewas akibat luka tusuk dari badik miliknya sendiri dalam pertarungan malam hari di Jalan Sendang Indah Barat.
Kejadian ini dipicu oleh kekesalan istri korban yang menuntut agar foto tersebut dihapus, permintaan yang diabaikan oleh Joko Belang.
Marah, korban berulang kali mendatangi rumah tersangka dengan membawa parang dan badik.
Dalam perkelahian itu, korban mengayunkan parang ke arah Joko Belang, mencocokkan badiknya, dan tanpa sengaja melukai istri tersangka yang berada di teras.
Dalam adu fisik, korban mengalami luka tusuk di dada kiri dan akhirnya meninggal dunia setelah dilarikan ke Rumah Sakit Sultan Agung.
Otopsi menunjukkan mati lemas dan kehilangan darah sebagai penyebab kematian.
Meskipun tersangka tidak ditahan oleh pihak berwenang karena alasan membela diri, Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono, menegaskan bahwa hak asasi tersangka harus dilindungi.
Penyidikan menyeluruh akan dilakukan sesuai dengan Pasal 48 KUHP yang mengizinkan penggunaan kekerasan untuk membela diri.
“Tersangka membantah berniat menikam korban, mengklaim bahwa foto yang dikirimnya hanyalah foto lama seorang temannya. Meski demikian, kejadian ini tetap menghebohkan warga setempat karena korban dan tersangka ternyata adalah teman masa kecil, memberikan pelajaran tragis tentang potensi konsekuensi mengerikan dari konflik yang meningkat karena tindakan gegabah.”Terangnya
Polisi bersama pakar pidana akan terus memproses informasi dan bukti yang dikumpulkan untuk mengusut lebih lanjut kasus ini pada Selasa 2 Januari 2024.
Editor: Redaktur TVRINews