
Penulis: Riadatussholihah
TVRINews, Kota Mataram
Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram mewacanakan penggunaan sepeda, termasuk sepeda listrik, sebagai transportasi dinas bagi aparatur sipil negara (ASN).
Kebijakan ini disiapkan sebagai langkah penghematan bahan bakar minyak (BBM) di tengah efisiensi anggaran tahun 2026. Kebijakan tersebut akan diterapkan khususnya bagi pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemkot Mataram.
Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, mengatakan langkah ini merupakan respons atas kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang memangkas belanja daerah hingga 50 persen pada APBD murni 2026, termasuk belanja BBM kendaraan dinas.

"Kebijakan ini masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat, terutama terkait skema kerja work from home," ujar Lalu Alwan Basri, Kamis, 26 Maret 2026.
Pemkot Mataram berencana menerapkan kebijakan bersepeda pada hari-hari tertentu dengan menyesuaikan sistem kerja baru tersebut. Karakteristik wilayah Kota Mataram yang memiliki jarak antar kantor relatif dekat dinilai mendukung penerapan kebijakan ini.
Selain itu, pemerintah kota juga tengah menghitung radius ideal jarak tempuh ASN dari rumah ke kantor. Kebijakan ini nantinya akan dievaluasi secara berkala untuk mengukur efektivitas penghematan BBM.
Selain menekan pengeluaran anggaran, penggunaan sepeda dinas juga diharapkan dapat meningkatkan kebugaran ASN, mengurangi kemacetan, serta menekan tingkat polusi udara di Kota Mataram.
Editor: Redaksi TVRINews
