
Penulis: Diah Anggaraini
TVRINews, Empat Lawang
Polres Empat Lawang mengungkap ladang ganja seluas kurang lebih tiga hektare di kawasan Batu Junggul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang. Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penanaman ganja di wilayah tersebut.
Operasi dipimpin langsung Kapolres Empat Lawang, Abdul Aziz Septiadi. Dari lokasi, petugas menemukan hamparan tanaman ganja yang diduga menjadi sumber peredaran narkotika di daerah itu. Selain tanaman di lahan terbuka, polisi juga menyita delapan karung ganja siap edar dengan estimasi berat sekitar 200 kilogram.
Jika ditaksir secara ekonomi, nilai barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai Rp1 miliar. Aparat menilai pengungkapan ini menjadi pukulan besar bagi jaringan peredaran narkotika di wilayah Empat Lawang.
Kapolres menegaskan komitmennya untuk memberantas narkoba hingga ke akar jaringan.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Empat Lawang. Ini bentuk keseriusan kami melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Dari total barang bukti yang disita, polisi memperkirakan ratusan ribu jiwa dapat terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan tersebut. Polres Empat Lawang juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Upaya pemberantasan narkoba, menurut Kapolres, membutuhkan dukungan dan sinergi seluruh elemen masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
Editor: Redaktur TVRINews
