
TNI AL dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Gorontalo
Penulis: Rivaldi Hapili
TVRINews, Gorontalo
Upaya penyelundupan rokok ilegal dalam jumlah besar berhasil digagalkan oleh TNI Angkatan Laut bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Gorontalo bekerja sama dengan DJBC Sulawesi Bagian Utara dan Bea Cukai Gorontalo dalam operasi penindakan yang berlangsung di wilayah Provinsi Gorontalo.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan sebanyak 25 karung berisi sekitar 445.800 batang rokok tanpa pita cukai dari dua unit kendaraan minibus. Selain barang bukti, petugas juga mengamankan tiga orang sopir yang diduga terlibat dalam aksi penyelundupan ini.
Kepala Kantor Bea Cukai Gorontalo, Ade Zirwan, menyatakan bahwa keberhasilan operasi ini tidak lepas dari informasi masyarakat serta data intelijen yang telah dihimpun sebelumnya. Ia menjelaskan bahwa rokok ilegal tersebut berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga Rp201.894.000.
"Kami akan terus menggencarkan operasi serupa untuk melindungi masyarakat dan memastikan seluruh barang yang beredar di wilayah Gorontalo sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Ade Zirwan.
Saat ini, barang bukti dan ketiga sopir telah diamankan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Editor: Redaktur TVRINews
