
Ratusan Pelajar Kendari Ikuti Seleksi Paskibraka 2026
Penulis: Randi Ardiansyah
TVRINews, Kendari
Ratusan pelajar di Kota Kendari mengikuti seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2026. Seleksi ini menjadi tahap awal dalam menjaring putra-putri terbaik daerah yang akan bertugas pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sebanyak 243 pelajar dari tingkat SMA, SMK hingga Sekolah Rakyat ambil bagian dalam kegiatan yang digelar di Aula Teporombua, lantai empat Kantor Balai Kota Kendari, Jalan Abdullah Silondae, Kelurahan Mandonga.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Kendari, Fadlil Suparman, mengatakan seluruh peserta sebelumnya telah melalui tahapan seleksi administrasi.

"Dari hasil seleksi administrasi, sebanyak 111 peserta putra dan 132 peserta putri dinyatakan lolos ke tahap berikutnya," ujarnya, Rabu 8 April 2026.
Pada tahapan lanjutan, para peserta mengikuti tes wawasan kebangsaan dan tes intelegensi umum. Pelaksanaan tes dilakukan secara daring dengan menggunakan telepon genggam masing-masing peserta.
Panitia juga menyiapkan berbagai fasilitas pendukung, seperti colokan listrik, guna memastikan kelancaran pelaksanaan tes dan mengantisipasi perangkat peserta kehabisan daya.
Fadlil menegaskan, sistem soal yang digunakan bersifat acak sehingga setiap peserta mendapatkan pertanyaan yang berbeda. Hal ini dilakukan untuk menjaga objektivitas serta mencegah potensi kecurangan selama seleksi berlangsung.
Selain tes tertulis, peserta juga akan mengikuti serangkaian tahapan lanjutan, seperti tes kesehatan, parade, peraturan baris-berbaris (PBB), kesamaptaan, hingga seleksi kepribadian.
Adapun kuota Paskibraka Kota Kendari tahun 2026 sebanyak 43 orang, terdiri dari 20 putra dan 23 putri. Sejumlah peserta terbaik nantinya juga akan dipersiapkan untuk mengikuti seleksi di tingkat provinsi.
Penentuan peserta terpilih akan dilakukan melalui sistem perangkingan. Panitia berharap seluruh rangkaian seleksi dapat berjalan secara objektif, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Editor: Redaksi TVRINews
