
Penulis: Yuranda
TVRINews, Bangka Barat
Aktivitas peredaran narkotika di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, kembali berhasil dibongkar aparat kepolisian.
Tiga orang perempuan diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan tim gabungan Satresnarkoba dan Unit Reserse Intelijen (Res-Intel) Polsek Mentok.
Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Kampung Senang Hati, Kelurahan Sungai Daeng, yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat yang merasa curiga dan resah terhadap aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, jajaran Polsek Mentok langsung melakukan penyelidikan intensif sebelum akhirnya melakukan penggerebekan.
Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
"Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga perempuan masing-masing berinisial FA, HI, dan FAH yang diduga terlibat aktif dalam jaringan peredaran sabu di wilayah Mentok," ujarnya, dikutip Rabu, 4 Maret 2026.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebanyak 65 paket sabu yang disembunyikan dalam potongan pipet dan dibungkus plastik hitam. Selain itu, petugas juga menemukan satu paket tambahan yang disimpan di dalam kotak obat berwarna.
Tak hanya narkotika, tim gabungan turut menyita sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut, di antaranya beberapa unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk transaksi, uang tunai, serta satu unit sepeda motor.
Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran sabu tersebut.
Editor: Redaksi TVRINews
