
KAI Daop 7 Sesalkan Aksi Pelemparan Batu ke KA Ranggajati, Pelaku Masih Diburu
Penulis: Intan Kw
TVRINews, Madiun
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menyesalkan masih terjadinya aksi vandalisme berupa pelemparan batu terhadap kereta api. Insiden tersebut menimpa KA 154 Ranggajati relasi Cirebon–Jember pada Jumat, 23 Januari 2026, sekitar pukul 14.40 WIB di petak jalan antara Stasiun Bagor dan Stasiun Nganjuk, tepatnya di KM 120+5.
Akibat aksi tersebut, kaca pada kereta Eksekutif 3 nomor tempat duduk 9AB dan kereta Ekonomi 2 nomor tempat duduk 11AB mengalami pecah. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, peristiwa ini dinilai sangat membahayakan keselamatan penumpang dan petugas, serta berpotensi mengganggu kelancaran perjalanan kereta api.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengajak masyarakat, khususnya yang tinggal dan beraktivitas di sekitar jalur rel, untuk ikut menjaga keamanan dan kelestarian operasional perkeretaapian sebagai aset vital negara.
“Kereta api adalah aset negara yang digunakan untuk kepentingan masyarakat luas. Setiap tindakan vandalisme bukan hanya merugikan KAI, tetapi juga mengancam keselamatan publik. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan sarana dan prasarana perkeretaapian,” tegas Tohari dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 24 Januari 2026.
KAI menegaskan, pelemparan batu terhadap kereta api merupakan tindakan melanggar hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Setelah menerima laporan kejadian, KAI Daop 7 Madiun segera melakukan langkah penanganan cepat dengan berkoordinasi bersama unit pengamanan dan petugas stasiun terkait.
Petugas pengamanan langsung menuju lokasi kejadian, sementara petugas sarana melakukan perbaikan darurat di Stasiun Kertosono, sehingga perjalanan KA 154 Ranggajati dapat kembali dilanjutkan.
Hingga saat ini, kata Tohari, pelaku pelemparan masih dalam proses pencarian oleh unit pengamanan KAI.
KAI Daop 7 Madiun mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas berbahaya di sekitar jalur KA serta segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui adanya tindakan mencurigakan di lingkungan perkeretaapian melalui petugas terdekat atau Contact Center KAI 121.
“Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. Dengan kepedulian masyarakat, kami optimistis layanan transportasi massal berbasis rel dapat terus berjalan aman, nyaman, dan berkelanjutan,” tutur Tohari.
Editor: Redaksi TVRINews
