
Penulis: Yuranda
TVRINews, Bangka Barat
Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Bangka Barat akan menertibkan aktivitas penanaman kelapa sawit yang berada di kawasan hutan. Berdasarkan data KPHP, luasan kebun sawit yang terindikasi berada di hutan mencapai lebih dari 2.000 hektare.
Kepala KPHP Bangka Barat, Melyadi, menjelaskan, sebagian besar kebun sawit tersebut telah berusia dewasa karena penanaman dilakukan sejak beberapa tahun lalu.
Selain itu, masih terdapat sejumlah kebun sawit yang belum terdaftar akibat pemilik yang tidak kooperatif saat verifikasi lapangan.
“Hampir dua ribu hektare, baik di dalam maupun di luar kawasan hutan. Namun kita masih menunggu arahan dari pemerintah pusat untuk menentukan langkah lanjutan terhadap data yang telah disampaikan,” ujar Melyadi.
Ke depan, pihak KPHP memastikan seluruh tanaman kelapa sawit yang berada di kawasan hutan lindung akan dicabut.
Nantinya, lahan tersebut akan diganti dengan tanaman kehutanan yang diperbolehkan, seperti tanaman buah-buahan, tanaman langka, maupun tanaman endemik khas Bangka Belitung.
Penertiban ini dilakukan untuk menjaga kelestarian hutan dan memastikan pemanfaatan lahan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus mencegah kerusakan lingkungan di wilayah Bangka Barat.
Editor: Redaktur TVRINews
