
Penulis: M. Taufiqurrahman
TVRINews, Tanjungpinang
Program Teras Zakat dan Wakaf Ramadan Penuh Berkah (Teras Zawa) turut meramaikan rangkaian Kepulauan Riau Ramadan Fair (KURMA) 2026. Program ini menghadirkan layanan konsultasi zakat, wakaf, hingga sertifikasi halal bagi masyarakat.
Teras Zawa merupakan kolaborasi antara Kementerian Agama Republik Indonesia, Badan Amil Zakat Nasional, dan Badan Wakaf Indonesia. Melalui program ini, masyarakat dapat memperoleh edukasi sekaligus layanan langsung terkait pengelolaan zakat, wakaf, serta proses sertifikasi halal.
Staf Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kanwil Kemenag Kepulauan Riau, Indra Juliardi, menyampaikan bahwa program ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat dan tata kelola zakat serta wakaf, sekaligus pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha.
“Melalui Teras Zawa, kami ingin memberikan edukasi sekaligus pendampingan kepada masyarakat, termasuk pelaku usaha yang ingin mengurus sertifikasi halal. Kementerian Agama juga melakukan pengawasan agar prosesnya berjalan sesuai ketentuan,” ujar Indra, Rabu, 4 Maret 2026.
Kegiatan ini berlangsung pada 2 hingga 8 Maret 2026 di kawasan Gurindam 12, tepatnya di halaman Gedung Dekranasda Provinsi Kepulauan Riau, Tanjungpinang. Selama pelaksanaan KURMA 2026, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan publik sembari menikmati suasana Ramadan yang dipadukan dengan aktivitas ekonomi rakyat.
Melalui Teras Zawa, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban dan potensi zakat serta wakaf semakin meningkat. Selain itu, program ini juga diharapkan mendorong kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi sertifikasi halal di Provinsi Kepulauan Riau.
Editor: Redaktur TVRINews
