
Penulis: Monic Parengkuan
TVRINews, Manado
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) sebesar 50 persen bagi para ASN. Kebijakan ini berlaku setiap rabu dan kamis untuk efisiensi energi.
Dalam rangka upaya penghematan energi khususnya penggunaan bahan bakar Minyak pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mulai memberlakukan sistem kerja Work From Home (WFH) sebesar 50 persen di lingkungan ASN. Kebijakan ini akan dilaksanakan dua kali dalam seminggu setiap hari rabu dan kamis dimulai dari minggu berjalan ini.
“Meski WFH, penerapan sistem kerja harus tetap mengedepankan kedisiplinan, profesionalitas serta tanggung jawab dari para ASN dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat Sulawesi Utara," ujar Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, Gubernur Sulawesi Utara.
Gubernur Sulawesi Utara menambahkan dengan disiplin dan Integritas dari seluruh ASN, kinerja birokrasi dapat tetap berjalan serta pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung optimal, meski bekerja dari rumah.
Editor: Redaktur TVRINews
