
Polres Pangkep Sosialisasikan SKCK Online
Penulis: Fahria Fahri
TVRINews, Sulawesi Selatan
Polres Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) terus gencar turun langsung ke masyarakat, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), untuk mengenalkan layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online. Langkah ini merupakan bagian dari transformasi digital pelayanan kepolisian yang telah diberlakukan sejak Januari 2025.
“Kami bekerja sama dengan sejumlah desa untuk melakukan sosialisasi SKCK online,” ujar Kasat Intelkam Polres Pangkep, Iptu Zulfikar, pada Minggu, 11 Mei 2025.
Meski layanan SKCK kini dapat diakses melalui aplikasi maupun situs resmi, Zulfikar mengakui masih banyak warga yang mengalami kendala dalam penggunaannya.
“Karena berbasis aplikasi, masyarakat masih perlu pendampingan. Kendala utama biasanya terkait jaringan internet dan kurangnya pemahaman tentang cara pendaftaran,” jelasnya.
Sosialisasi ini mendapat respons positif dari warga dan para kepala desa. Kepala Desa Pulau Gondong Bali, Desa Matiro Matae, Rizal Idris, mengungkapkan bahwa warganya kini tak lagi kesulitan mengurus SKCK untuk keperluan lamaran kerja.
“Dulu warga mengira harus datang ke kantor polisi dengan membawa berkas, antre lama. Tapi sekarang bisa daftar lewat HP. Memang awalnya banyak yang belum paham, untung ada sosialisasi dari polisi,” ujarnya.
Sebagai informasi, sejak awal 2025, Polri telah menerapkan sistem pengurusan SKCK secara online. Masyarakat cukup mendaftar melalui situs resmi, mengunggah dokumen, dan kemudian datang ke kantor polisi untuk mengambil SKCK fisik.
Polres Pangkep mengimbau masyarakat yang masih mengalami kesulitan agar tidak ragu menghubungi bhabinkamtibmas atau aparat kepolisian setempat.
“Silakan datang atau hubungi kami. Kami siap membantu dari awal hingga proses selesai,” tutup Zulfikar.
Baca Juga: Hadiri Peresmian St. Camillus Social Center, Gubernur NTT: Layani Orang Sakit Harus dengan Hati
Editor: Redaktur TVRINews
