Penulis: Darius Tarigan
TVRINews, Kalbar
Satgas Pamtas Yonarmed 16/Tumbak Kaputing berhasil menggagalkan masuknya narkoba di wilayah Indonesia dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 11,3kg dan 10.000 butir pil ekstasi. Barang bukti tersebut merupakan akumulasi dari hasil tangkapan tanggal 27 Juli 2023 di Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang dan yang kedua pada tanggal 7 Agustus 2023 di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
Dari kedua upaya penggagalan tersebut diketahui pelaku melarikan diri ke wilayah negara Malaysia saat dilakukan pengejaran oleh personil Satgas Pamtas, sehingga narkotika yang ditinggalkan tidak diketahui pemiliknya seperti yang telah diberitakan sebelumnya. Menindaklanjuti kasus tersebut, Pomdam XII/Tanjungpura melaksanakan pemusnahan barang tak bertuan itu di Mapomdam XII/Tanjungpura, Pontianak, Selasa, 3 Oktober 2023.
Pemusnahan barang bukti itu dipimpin langsung Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., yang turut dihadiri Orjen TNI Laksda TNI Dr. Nazali Lempo, S.H., M.H., M.Tr, OPSLA., CHRMP., Dansatidik Puspomad, Danlantamal XII/Pontianak, Danlanud Supadio, Danrem 121/Abw, Kepala BNNP Kalbar, Danpomdam XII/Tpr dan Dansatgas Yonarmed 16/TK.
Baca juga: Warga di Lampung Tengah Antusias Terima Bantuan Air Bersih
Pemusnahan diawali dengan pemeriksaan terhadap keaslian barang bukti oleh BNN Provinsi Kalbar. Selanjutnya pemusnahan narkotika tersebut dilakukan dengan cara dibakar dengan menggunakan mesin Incinerator. Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan dihadapan awak media menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini adalah bentuk komitmen perang terhadap narkoba. Karena Pangdam menilai, jika narkoba ini sempat masuk ke Indonesia dan dikonsumsi oleh generasi muda, maka negara akan terancam dari kehancuran.
"Kita sudah diperintahkan oleh Panglima TNI dan Kasad untuk perang melawan Narkoba. Dan hari ini barang bukti kita musnahkan didepan seluruh awak media dan Forkopimda serta tokoh masyarakat. Bahwa kita betul-betul serius perang melawan narkoba," tegas Pangdam.
Editor: Rina Hapsari
