
Penulis: Muhammad Suhendri
TVRINews, Riau
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, membantah dugaan pungutan liar (pungli) terkait setoran penggunaan handphone sebesar Rp5 juta per blok di lapas tersebut. Klarifikasi disampaikan langsung oleh Efendi didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Veazanol Kosuma.
"Terkait pemberitaan di media online adanya dugaan setoran 5 juta setiap blok di Lapas Pasir Pangaraian untuk penggunaan HP, kami sampaikan tidak ada setoran secara terstruktur dari setiap blok. Warga binaan diberi fasilitas Wartelsuspas untuk berkomunikasi dengan keluarga dan kolega. Secara rutin dan insidentil, kami melakukan razia di blok hunian, baik mandiri maupun bersinergi dengan jajaran penegak hukum. Warga binaan dan petugas yang melanggar dikenai sanksi," tegas Efendi P. Purba, dikutip Jumat, 6 Maret 2026.
Efendi menjelaskan, Lapas Pasir Pangarayan menyediakan Wartel Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) sebagai sarana komunikasi resmi bagi warga binaan. Penggunaan wartel dilakukan secara terjadwal setiap hari dan berada di bawah pengawasan ketat petugas, sehingga tidak ada penggunaan handphone bebas di dalam lapas.
“Kami tidak mentolerir pelanggaran, baik oleh warga binaan maupun petugas. Jika ada bukti atau laporan resmi, silakan disampaikan melalui mekanisme pengaduan yang tersedia,” tambahnya.
Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, lapas juga rutin melaksanakan razia blok hunian. Kegiatan ini melibatkan petugas lapas serta aparat TNI dan Polri, sebagai bentuk sinergi untuk mencegah peredaran barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.
Lapas Pasir Pangarayan menyatakan terbuka terhadap pengawasan dari masyarakat, media, dan instansi terkait, untuk memastikan seluruh pelayanan dan pembinaan berjalan sesuai aturan. Kalapas menegaskan kesiapan bekerja sama jika dilakukan pemeriksaan oleh otoritas yang berwenang, sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas.
Dengan klarifikasi ini, Lapas Pasir Pangarayan berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi belum terverifikasi dan tetap mendukung upaya pembinaan warga binaan.
Editor: Redaktur TVRINews
