Penulis: Gilang Budi Raharja
TVRINews, Gresik
Daop 8 Surabaya mengaku akan mengajukan proses hukum kejadian kecelakaan maut temperan antara Commuter Line KA Jenggala No. 470 dan truk trailer muatan kayu gelondongan di JPL 11 antara Stasiun Indro - Stasiun Kandangan, di wilayah Kebomas, Gresik, Jawa Timur, Selasa (8/4) malam lalu.
Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengungkapkan, pihaknya langsung mengambil sikap akan melanjutkan proses hukum baik bagi pengusaha maupun pengemudi truk atas kalalaiannya yang mengakibatkan berbagai kerusakan, termasuk satu asisten masinis Almarhum Abdillah Ramdan meninggal dunia.
" KAI Daop 8 Surabaya akan melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum dan menuntut ganti rugi kepada pemilik maupun pengemudi truk. Sebab peristiwa ini sangat merugikan dari berbagai aspek, termasuk gangguan operasional, kerusakan sarana dan prasarana, serta yang paling utama adalah risiko terhadap keselamatan petugas dan penumpang," kata Luqman, kepada TVRINews , Rabu 9 April 2025
Dari laporan kondektur KA 470 , insiden terjadi pada pukul 18.30 . Kereta Api 470 Jenggala dari arah Stasiun Indro hendak menuju ke Stasiun Pasar Turi melewati perlintasan tanpa palang pintu.
Saat di JPL No. 11 km. 7+600 terdapat truk bermuatan kayu yang melintas tanpa memperhatikan kereta api yang membunyikan tanda hingga kecelakaan tak dapat dihindarkan.
Bagian depan Kereta tertemper truk yang mengakibatkan korban jiwa dan kerusakan parah di bagian depan. Beruntung 130 penumpang lainnya selamat dan langsung dievakuasi ke kereta lainnya untuk melanjutkan perjalanan.
"Kami kehilangan salah satu Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) terbaik. Almarhum Abdillah Ramdan bukan hanya seorang asisten masinis yang berdedikasi, tetapi juga sosok yang mewakili semangat pengabdian dalam melayani masyarakat. Kepergiannya saat menjalankan tugas menjadi duka yang mendalam bagi seluruh keluarga besar KAI," ucapnya.
Selain itu, KAI Daop 8 Surabaya mengucapkan turut berbela sungkawa atas meninggalnya Asisiten Masinis Abdillah yang gugur saat mengemban tugasnya.
Luqman menyatakan para petugas ASP KA Jenggala, sudah berusaha semaksimal mungkin mengendalikan KA, dan tidak meninggalkan kabin masinis saat peristiwa temperan terjadi.
PT KAI untuk sementara mengambil sikap memblokade perlintasan yang menjadi lokasi kecelakaan dengan besi - besi agar tidak dilalui kendaraan berat demi keselamatan pengguna jalan dan penumpang Kereta Api.
Editor: Redaktur TVRINews
