Penulis: Yudi Irawan
TVRINews, Tasikmalaya
Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya Jawa Barat resmi menggelar Operasi Keselamatan Lodaya 2025 mulai hari ini, Senin 10 Februari hingga 23 Februari 2025 mendatang. Operasi ini berlangsung selama 14 hari dengan melibatkan ribuan personel kepolisian dari berbagai daerah di Jawa Barat.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Haris Dinzah, menyatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Tasikmalaya.
"Untuk Operasi Keselamatan Lodaya 2025, kita mulai pada hari ini, 10 Februari, hingga 23 Februari. Pelaksanaannya berlangsung selama 14 hari, dengan melibatkan sebanyak 2.520 personel dari jajaran Polda maupun Polres," ujar AKBP Haris Dinzah kepada wartawan.
Di Polres Tasikmalaya sendiri, Lanjut AKBP Haris Dinzah, sekitar 80 personel diterjunkan untuk menertibkan pelanggaran lalu lintas, terutama bagi pengendara yang tidak menggunakan helm dan pelanggaran lainnya.
"Kami akan melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, termasuk mereka yang tidak memakai helm. Semua pelanggaran akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku," tambahnya.
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya, AKP Iwan Sujarwo, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Operasi Ketupat Budaya 2025.
"Pelaksanaan operasi keselamatan ini berfokus pada upaya preventif sebanyak 40 persen, preemtif 40 persen, dan penegakan hukum sebesar 20 persen. Untuk penindakan, kami akan menggunakan sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau ETLE mobile," ujar AKP Iwan Sujarwo.
Selain itu, petugas juga akan memberikan imbauan dan teguran bagi para pelanggar lalu lintas. Operasi ini akan dilakukan secara mobile di seluruh wilayah hukum Polres Tasikmalaya, termasuk wilayah selatan.
Terkait jenis pelanggaran yang kerap terjadi, AKP Iwan Sujarwo menyebut bahwa kesadaran masyarakat masih perlu ditingkatkan, terutama dalam hal berkendara di bawah umur, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak menggunakan helm, penggunaan knalpot brong, serta adanya pengendara yang terindikasi mengkonsumsi minuman beralkohol.
"Diharapkan, dengan adanya Operasi Keselamatan Budaya 2025 ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama," pungkas AKP Iwan Sujarwo.
Editor: Redaktur TVRINews
