
Gakkum Kehutanan Tindak Tegas Tambang Batubara di Kawasan Cagar Alam Teluk Adang
Penulis: Intan Kw
TVRINews, Kalimantan Timur
Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Kalimantan bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) VI/1-4 Penajam Paser Utara mengamankan aktivitas penambangan batu bara ilegal di Kawasan Cagar Alam Teluk Adang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat unit alat berat jenis ekskavator dan satu unit dump truck yang digunakan untuk melakukan penambangan tanpa izin di kawasan konservasi. Selain itu, aparat juga mengamankan empat orang tersangka berinisial PT (38), J (24), GM (32), dan W (55).
Dirjen Gakkum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho menegaskan komitmen pemerintah dalam menindak tegas pelaku perusakan kawasan konservasi, baik perorangan maupun korporasi.
"Kolaborasi dan sinergitas pengelola Kawasan konservasi dan aparat penegak hukum lainnya dengan Ditjen Gakkum Kehutanan di wilayah sangat penting untuk penguatan perlindungan dan pengamanan kawasan dalam rangka menekan laju degradasi kawasan hutan di Indonesia," ujar Dwi Januanto, dikutip dalam siaran persnya, Sabtu, 13 Desember 2025.
Keempat tersangka dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 89 Jo Pasal 17 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun serta denda hingga Rp5 miliar.
Sementara itu, Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom mengatakan keberhasilan operasi ini merupakan sinergitas yang baik dengan BKSDA Kalimantan Timur dan Jajaran POMDAM VI Mulawarman khususnya Datasemen POM VI/1 Smd, Subdenpom VI/1-4 Penajam Paser Utara.
Dalam rangka perlindungan terhadap Kawasan konservasi di Kalimantan Timur, dalam hal ini CA Teluk Adang dari aktivitas pertambangan batubara ilegal yang dipastikan akan menimbulkan kerusakan serius bagi Kawasan CA tersebut.
"Pengamanan kawasan dan penegakan hukum sangat penting dan menjadi salah satu prioritas kami, kami akan mendalami dan ungkap aktor dan pelaku lain baik perorangan maupun korporasi yang terlibat dalam aktifitas illegal ini," tegas Leonardo.
Editor: Redaktur TVRINews
