
Penulis: Abdul Hayyu
TVRINews, Surabaya
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan apresiasi atas pendapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jawa Timur terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025.
Apresiasi itu disampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur dengan agenda penyampaian pendapat Pansus terhadap LKPJ, di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Senin, 6 April 2026.
Berdasarkan pendapat Pansus, LKPJ Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 dinyatakan layak dan telah memenuhi standar minimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga dapat dilanjutkan pembahasannya sesuai mekanisme yang berlaku.
Menanggapi hal tersebut, Khofifah mengucapkan terima kasih atas kerja keras DPRD Jawa Timur, khususnya Tim Pansus, yang telah melakukan pembahasan secara komprehensif dan konstruktif.
“Alhamdulillah, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas pendapat Pansus DPRD Jawa Timur yang menyatakan LKPJ layak dilanjutkan pembahasannya,” ujar Khofifah.
Gubernur menegaskan, pembahasan LKPJ penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif. Catatan serta rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi strategis bagi Pemprov Jawa Timur dalam meningkatkan kinerja pembangunan.
“Seluruh rekomendasi DPRD akan kami tindaklanjuti sebagai penjalin sinergi untuk memperkuat kualitas pembangunan dan pelayanan publik di Jawa Timur,” tegasnya.
Khofifah menambahkan, Pemprov Jawa Timur berkomitmen terus meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan serta memastikan setiap program pembangunan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Rapat Paripurna tersebut merupakan bagian dari mekanisme konstitusional DPRD dalam pengawasan kinerja kepala daerah. Pemprov Jawa Timur akan mengikuti tahapan pembahasan berikutnya dan menindaklanjuti hasil rekomendasi secara berkelanjutan.
Editor: Redaksi TVRINews
