
Penulis: Yuranda
TVRINews, Pangkalpinang
Petugas gabungan mengamankan 16 pekerja tambang inkonvensional di kawasan pesisir Pantai Tanjung Bunga, Kota Pangkalpinang, setelah hasil tes urine menunjukkan seluruhnya positif menggunakan narkotika. Penindakan dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung, bekerja sama dengan Polres, BNN, TNI, pemerintah daerah, dan aparat kelurahan setempat.
Diketahui, lokasi penertiban berada di Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, wilayah yang dikenal rawan penyalahgunaan narkotika di tengah aktivitas tambang inkonvensional.
Dari 16 pekerja yang diamankan, satu di antaranya perempuan. Mereka langsung dibawa untuk menjalani proses hukum dan penanganan lebih lanjut.
Dalam operasi tersebut, petugas juga membongkar sejumlah pondok sementara yang diduga sering digunakan untuk mengonsumsi dan memperjualbelikan narkoba. Berbagai alat bantu konsumsi narkotika, seperti pipet, botol, dan mancis, ditemukan di lokasi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Babel, Kombes Pol Ronald Fredy C. Sipayung, menegaskan pembongkaran pondok bertujuan mencegah lokasi tersebut kembali digunakan untuk aktivitas ilegal.
“Pondok-pondok ini kita musnahkan supaya ke depan tidak dipergunakan lagi. Kami bersama pihak terkait akan terus menindak praktik ilegal di sini,” jelas Ronald.
Saat ini, seluruh pekerja tambang yang terbukti positif narkotika masih berada dalam pengawasan petugas untuk proses hukum dan rehabilitasi sesuai ketentuan.
Editor: Redaktur TVRINews
