Penulis: Mukhriandi
TVRINews, Jambi
Satgas Pangan Polres Bungo bersama Disperindagkop dan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bungo melakukan sidak terhadap minyak goreng merk Minyakita di beberapa distributor di Kabupaten Bungo.
Pada sidak tersebut, Tipidter Polres Bungo, Ipda Suheri menuturkan jika tim Satgas menemukan adanya kemasan minyak goreng Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter, ternyata memiliki kekurangan sekitar 50 mililiter.
Lantaran hal tersebut, pihak kepolisian akan menindaklanjuti temuan itu.
“Kami akan menindaklanjuti temuan ini dengan melakukan penyelidikan terhadap produsen Minyakita yang diduga melakukan kecurangan,” katanya
Selain itu, ia meminta kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli Minyakita.
“Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati saat membeli Minyakita, baik dalam kemasan botol maupun plastik,” ujarnya
Tak hanya itu, ia menerangkan jika pengukuran volume minyak goreng Minyakita dilakukan menggunakan alat tabung ukur yang disiapkan oleh UPT Metrologi Legal Disko Dinas Perindag Kabupaten Bungo, dengan disaksikan oleh pemilik toko dan gudang sembako.
Dikesempatan berbeda, pemilik toko mengungkapkan bahwa mereka mendapatkan produk Minyakita tersebut dari salah satu agen.
“(Kami mendapatkan produk Minyakita dari agen) yang berada di Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo,” ucapnya
Editor: Redaktur TVRINews