
Penulis: Indra Wijaya
TVRINews, Badung
Pemeriksaan kelayakan armada bus antar kota antar provinsi (AKAP) atau ramp check di Terminal Mengwi semakin diperketat menjelang arus mudik Lebaran 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keselamatan penumpang yang menggunakan transportasi darat selama periode mudik yang diprediksi mengalami peningkatan signifikan.
Petugas terminal bersama instansi terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap armada bus yang masuk dan keluar terminal. Ramp check ini menjadi bagian dari upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas yang kerap meningkat pada masa libur panjang, terutama saat pergerakan masyarakat menuju kampung halaman.
Kepala Terminal Mengwi, I Dewa Gede Tesa Putra mengatakan ramp check dilakukan secara intensif menjelang arus mudik Lebaran untuk memastikan seluruh armada yang beroperasi memenuhi standar keselamatan.

“Ramp check ini kami lakukan secara rutin setiap hari menjelang arus mudik. Tujuannya memastikan setiap bus yang berangkat dari Terminal Mengwi sudah memenuhi persyaratan administrasi dan teknis sehingga penumpang dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman,” kata Tesa Putra, dikutip Kamis, 12 Maret 2026.
Ia menambahkan, armada yang tidak memenuhi standar keselamatan tidak akan diizinkan beroperasi hingga seluruh kekurangan diperbaiki oleh pihak perusahaan otobus.
“Jika dalam pemeriksaan ditemukan bus yang tidak laik jalan, maka langsung kami tandai dengan stiker silang merah dan tidak diperbolehkan beroperasi sampai dilakukan perbaikan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, terdapat tiga aspek utama yang menjadi fokus pemeriksaan petugas. Aspek pertama adalah kelengkapan administrasi kendaraan. Petugas memeriksa dokumen penting seperti buku uji KIR, izin trayek, surat tanda nomor kendaraan (STNK), surat izin mengemudi (SIM) pengemudi, serta kartu pengawasan yang wajib dimiliki oleh setiap armada bus.
Aspek kedua adalah pemeriksaan sistem utama kendaraan yang berkaitan langsung dengan keselamatan operasional. Pemeriksaan meliputi kondisi rem, roda, sistem kemudi, lampu kendaraan, serta wiper. Komponen tersebut menjadi perhatian utama karena berperan penting dalam menjaga stabilitas dan kendali kendaraan selama perjalanan jarak jauh.
Sementara itu, aspek ketiga menyangkut sistem penunjang keselamatan. Petugas memastikan keberadaan serta kelayakan sejumlah peralatan darurat seperti dongkrak, segitiga pengaman, kotak pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K), alat pemecah kaca darurat, hingga alat pemadam api ringan (APAR). Peralatan ini wajib tersedia di setiap armada sebagai bagian dari standar keselamatan transportasi.
Bus yang dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan teknis dan administrasi akan diberikan stiker khusus sebagai tanda laik jalan. Sebaliknya, armada yang tidak memenuhi standar keselamatan akan ditempeli stiker silang merah dan tidak diperbolehkan beroperasi hingga perbaikan dilakukan.
Tidak hanya kendaraan, kondisi kesehatan pengemudi juga turut menjadi perhatian dalam pelaksanaan ramp check. Tim medis melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap sopir bus untuk memastikan mereka dalam kondisi prima saat mengemudikan kendaraan, sehingga dapat meminimalkan risiko kecelakaan akibat kelelahan atau gangguan kesehatan.
Pihak terminal juga mengimbau calon penumpang untuk membeli tiket melalui jalur resmi. Masyarakat diminta menghindari pembelian tiket dari pihak tidak resmi karena berpotensi menimbulkan harga yang lebih mahal serta meningkatkan risiko penipuan.
Momentum mudik Lebaran setiap tahun menjadi periode dengan mobilitas masyarakat yang sangat tinggi. Karena itu, pengawasan terhadap transportasi umum, khususnya bus AKAP, terus diperkuat guna meminimalkan potensi kecelakaan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan jarak jauh.
Editor: Redaksi TVRINews
