
Penulis: Saeful Hardi
TVRINews, Bogor
Kepolisian Daerah Jawa Barat menyiapkan rekayasa lalu lintas di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.
Rekayasa yang akan diberlakukan meliputi sistem one way, buka-tutup hingga kebijakan ganjil genap untuk mengurai kepadatan kendaraan wisatawan.
Langkah antisipasi tersebut dilakukan menjelang lonjakan arus wisatawan yang diprediksi memenuhi kawasan Puncak selama libur panjang akhir tahun.
One Way Diberlakukan Harian Selama Libur Nataru

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan jalur dan menyiapkan berbagai skema rekayasa lalu lintas di sejumlah titik wisata, baik di Kota maupun Kabupaten Bogor.
“Salah satunya rekayasa arus lalu lintas di kawasan Puncak. One way atau satu arah akan diberlakukan sepanjang libur Nataru. Penerapan buka-tutup diberlakukan bila terjadi penumpukan kendaraan di kedua arah,” ujar Rudi, Jumat, 12 Desember 2025.
Menurutnya, rekayasa lalu lintas akan diterapkan setiap hari selama masa libur Nataru, menyesuaikan kondisi kepadatan kendaraan di lapangan.
Peringatan Bencana untuk Wisatawan
Polda Jabar juga mengimbau wisatawan yang akan berkunjung ke kawasan Puncak agar meningkatkan kewaspadaan, mengingat wilayah tersebut rawan bencana alam seperti longsor dan pohon tumbang.
Masyarakat diminta menghindari lokasi berisiko, seperti tebing, aliran sungai, serta tidak berteduh di bawah pohon saat hujan deras.
Editor: Redaktur TVRINews
