
Penerima Bantuan PKH di Minahasa Selatan Terciduk Gunakan Dana untuk Judi Online
Penulis: Jimmy Lie Agustinus
TVRINews, Minahasa Selatan
Lebih dari 50 peserta Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Minahasa Selatan terindikasi menyalahgunakan bantuan sosial yang diterima untuk keperluan judi online.
Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, menegaskan bahwa bantuan PKH seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga, bukan untuk kegiatan di luar ketentuan.
“Bantuan PKH ini bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, bukan untuk judi online,” ujar Bupati Wongkar
Ia menambahkan, peserta yang terbukti menyalahgunakan bantuan akan dicoret dari daftar penerima program. Koordinator PKH Minahasa Selatan juga menyayangkan temuan tersebut, mengingat tujuan utama PKH adalah mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat miskin.
Pemerintah daerah berharap penerima manfaat dapat menggunakan bantuan secara bijak dan bertanggung jawab, demi tercapainya tujuan program dalam penguatan ekonomi dan pembangunan sumber daya manusia.
Editor: Redaktur TVRINews