Penulis: Angga
TVRINews, Lampung
Polres Lampung Tengah menangkap 77 pelaku kejahatan dalam operasi sikat krakatau 2024. Para tersangka diringkus berdasarkan 73 laporan yang diterima dan tersebar di 75 TKP Lampung Tengah Senin, 20 Mei 2024.
Operasi Sikat berlangsung selama 15 hari di mulai tanggal 6 hingga 19 Mei dengan sasaran atau target operasi orang, dengan target operasi barang dan laporan dari korban.
Dari 77 tersangka yang di ringkus, 17 tersangka merupakan pelaku curas, 20 tersangkapelaku curat, 18 tersangka curanmor, 7 orang penadah, dan 11 orang pelaku tindak pidana lain.
Selain mengamankan puluhan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari berbagai lokasi, mulai dari kendaraan bermotor, mobil, senjata tajam dan juga senjata api rakitan milik pelaku.
Kapolres Lampung Tengah, Akbp Andik Purnomo Sigit mengatakan, para tersangka diringkus berdasarkan 73 laporan yang diterima dan tersebar di 75 TKP Lampung Tengah.
Ia menambahkan Operasi Sikat Krakatau dinyatakan selesai dan Polres Lampung Tengah berhasil menyelesaikan misi atau target 100 persen.
“Sebanyak tujuh puluh tujuh orang dengan target operasi orang yang sudah kita targetkan sebelas orang, seratus persentertangkap. Kemudian non TO itu ada enam puluh enam orang, jadi total ada tujuh puluh tujuh orang,” kata dia kepada awak media
“Kemudian untuk target operasi berupa barang, itu target operasi kita ada sembilan dan semuanya terungkap. Tetapi non target operasi kita bisamendapatkan seratus sepuluh barang, jadi total seratus sembilanunit bisa kita ungkap. Untuk tempat, target operasitempat kita mempunyai enam TKP, semuanya seratus persen terungkap dan non TO ada enam puluh delapan TKP, dengan total LP yang kita ungkap pada kesempatan kali ini adatujuh puluh tiga LP. Tujuh belas diantaranya adalah curas, dua puluh curat, delapan belas curanmor, tujuh penadah, sebelaskejahatan lainnya.” kata dia
Dalam kesempatan itu Kapolres Lampung Tengah Akbp Andik Purnomo Sigit melakukan penyerahan kendaraan bermotorkepada korban warga Kecamatan Trimurjo yang berhasildiungkap oleh petugas.
Editor: Redaktur TVRINews
