
Penulis: Eko Septianto Rasyim
TVRINews, Pangkalpinang
Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tercatat masih cukup tinggi. Berdasarkan evaluasi pihak kepolisian, puluhan insiden nahas yang terjadi di jalan raya ini diduga kuat dipicu oleh faktor kelalaian manusia (human error).
Kasubnit 2 Gakkum Sat Lantas Polresta Pangkalpinang, Aiptu Agung Dwiyanto, mengungkapkan bahwa penyebab dominan rentetan kecelakaan tersebut adalah pengemudi yang memaksakan diri berkendara dalam kondisi kelelahan serta kurang konsentrasi. Hal itu membuat pengemudi gagal mengambil tindakan preventif saat situasi kritis terjadi di jalan.

"Kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengemudi yang tidak mampu mengendalikan kendaraan secara maksimal," jelas Aiptu Agung Dwiyanto saat memaparkan hasil analisis kecelakaan, dikutip Selasa, 7 April 2026.
Lebih lanjut, ia membeberkan bahwa berdasarkan data Sat Lantas Polresta Pangkalpinang pada triwulan pertama tahun 2026, telah terjadi sedikitnya 39 kasus kecelakaan lalu lintas.
Dampak dari puluhan kecelakaan tersebut cukup fatal, di mana tujuh orang dinyatakan meninggal dunia, 11 orang mengalami luka berat, dan 31 orang lainnya menderita luka ringan. Rentetan kecelakaan ini juga menimbulkan kerugian material yang tidak sedikit, yakni mencapai Rp135.700.000.
Sementara itu, pada masa pengamanan arus mudik dan balik Lebaran dalam Operasi Ketupat Menumbing 2026, kepolisian juga mencatat terjadinya empat kasus kecelakaan. Beruntung, insiden selama operasi tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, namun kerugian material yang diakibatkan mencapai angka Rp77.500.000.
Pihak kepolisian terus mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi rambu lalu lintas, dan segera beristirahat apabila merasa lelah atau mengantuk.
Editor: Redaksi TVRINews
