
Pengkab KBI Bangkalan Protes Pembekuan, Desak PPKBI Pecat Ketua KBI Jatim Terkait Kasus Pelecehan Seksual
Penulis: Wahyu Hidayat
TVRINews, BANGKALAN
Pengurus Kickboxing Indonesia (KBI) Kabupaten Bangkalan secara resmi menyatakan penolakan terhadap sanksi pembekuan sementara yang dijatuhkan oleh Pengprov KBI Jawa Timur. Sanksi tersebut dinilai melanggar AD/ART organisasi dan diduga memiliki muatan kepentingan politik internal menjelang Musyawarah Provinsi (Musprov) KBI Jawa Timur.
Keputusan pembekuan tertuang dalam surat Pengprov KBI Jawa Timur Nomor 05.1/KBI-JATIM/I/2026 tertanggal 15 Januari 2026 dengan alasan ketidakhadiran dalam Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov). Namun, KBI Bangkalan menegaskan bahwa alasan tersebut tidak memiliki landasan hukum organisasi yang sah.
Ketua KBI Bangkalan, Dasuki Rahmad, menilai pembekuan tersebut sebagai langkah arogan yang berkaitan dengan sikap beberapa pengurus daerah yang tidak mendukung petahana Ketua Pengprov KBI Jawa Timur, Wira Prastya Catur, dalam proses penjaringan bakal calon ketua.
“Tidak menghadiri Rakerprov tidak pernah diatur sebagai dasar sanksi pembekuan dalam AD/ART. Ini murni keputusan sepihak dan sangat politis,” tegas Dasuki dalam pernyataan tertulisnya yang dikutip pada Kamis, 29 Januari 2026.
Selain Bangkalan, terdapat sembilan daerah lain yang juga menerima sanksi serupa, meliputi Bojonegoro, Pamekasan, Kabupaten Madiun, Sampang, Nganjuk, Kota Malang, hingga Kabupaten Sidoarjo.
KBI Bangkalan juga menyoroti ketidakjelasan hasil Sidang Kode Etik PPKBI pada Juli 2025 terkait dugaan pelecehan seksual oleh Ketua Pengprov KBI Jawa Timur terhadap seorang atlet perempuan berinisial VA. Kasus ini tengah ditangani Polda Jawa Timur dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sp.Sidik/839/IX/RES.1.24./2025/Ditreskrimum tertanggal 12 September 2025.
“Kami menilai PPKBI tidak transparan dan cenderung menutup-nutupi hasil sidang kode etik. Ini mencederai rasa keadilan korban sekaligus merusak marwah organisasi,” ujar Dasuki.
KBI Bangkalan menuntut PPKBI untuk segera memecat Ketua Pengprov KBI Jawa Timur berdasarkan hasil sidang kode etik dan mendukung proses hukum di kepolisian. Mereka juga meminta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengawal kasus ini serta mendesak KONI Jawa Timur menunda cabor kickboxing pada Porprov 2027 jika konflik ini belum tuntas.
Tuntutan resmi tersebut telah dikirimkan kepada PPKBI dan KONI Jawa Timur, serta akan diteruskan ke Kemenpora. Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh Dasuki Rahmad pada 27 Januari 2026 di Bangkalan.
Editor: Redaksi TVRINews
