Penulis: Alfin
TVRINews, NTB
Para nelayan desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, NTB meminta agar ada solusi berkelanjutan terkait larangan ekspor Benih Bening Lobster (BBL) oleh pemerintah. Warga setempat yang berprofesi sebagai nelayan merasakan langsung sulitnya ekonomi pasca larangan tersebut.
Hal ini diungkap para nelayan, saat bertemu dengan Penggiat Budidaya Lobster Nusantara (PBLN) di Pantai Bumbang, Lombok Tengah. Mereka mengeluhkan sulitnya perekonomian keluarga sejak ditutupnya ekspor Benih Bening Lobster (BBL) oleh pemerintah.
Salah seorang anak nelayan yang hadir dalam acara tersebut, Anom menyebut jika keluarganya sangat terdampak kebijakan tersebut. Anom juga menceritakan pada periode tahun 2012-2015, perekonomian keluarganya cukup sejahtera, hingga ia bisa mengenyam pendidikan di tingkat universitas. Sebab saat itu warga setempat masih diizinkan menangkap BBL alias benur.
Baca Juga: Ketua Askot PSSI Parepare Harapkan Renovasi Stadion GBH Betul-betul Terwujud
Namun sejak tahun 2016 atau sejak ekspor lobster ditutup hingga saat ini, kondisi perekonomian warga berbalik drastis. Sementara solusi berkelanjutan untuk warga belum dirasakan oleh warga hingga kini. Terlebih, tak ada lagi warga yang bisa menyekolahkan anaknya hingga kuliah. Bahkan sejumlah nelayan yang sudah terlanjur kredit kendaraan, tak mampu melunasinya.
"Saya sendirian sarjana di dusun saya. Jadi sebetulnya warga di sini paham pendidikan itu penting, tapi tidak ada dana untuk kuliahkan anak," kata Anom.
Tak hanya perekonomian warga yang meningkat, saat diizinkan menangkap BBL, angka kriminalitas di kawasan Lombok juga rendah. "Bisa dibilang taroh motor dengan kunci di pinggir jalan, tidak akan hilang," kata Anom.
Sedangkan saat ini, kondisi yang terjadi justru sebaliknya. Padahal Lombok termasuk dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang semestinya tingkat keamanannya sangat tinggi. Sebab banyak event internasional yang digelar di Lombok, terutama di Sirkuit Mandalika.
Menanggapi keluhan tersebut, Wakil Ketua Penggiat Budidaya Lobster Nusantara (PBLN) Syaifullah mengaku akan menyampaikan kegelisahan para nelayan tersebut ke DPR, khususnya Komisi IV. Ia prihatin melihat kehidupan warga pesisir pantai yang justru tak dapat hidup dari alam yang ada di sekitarnya, padahal sumber dayanya sangat melimpah.
"Jumlah BBL di alam, di perairan Indonesia ini 278,3 miliar ekor per tahun. Dia hanya bisa hidup 0,01 persen di laut, sisanya habis dimakan predator. Kenapa tidak boleh kita ambil?" kata Syaifullah.
Dia juga berharap, apapun solusi berkelanjutan dari pemerintah. Sehingga tidak ada perasaan khawatir pada nelayan setiap harinya untuk mencari nafkah keluarga.
"Kemiskinan di masyarakat pesisir terlalu tinggi karena aturan yang dibuat tidak menguntungkan nelayan kita. Artinya ini ada yang salah," ujar Syaifullah.
Sementara nelayan lain, Hengki, juga mengeluhkan kebijakan penutupan ekspor BBL karena tak ada solusi yang jelas. Sebab solusi budidaya BBL yang ditawarkan, tak dapat mengakomodir semua tangkapan nelayan.
Sejauh ini, budidaya BBL di kawasan Lombok hanya ada di Lombok Timur. Itu pun jumlah kerambanya sangat terbatas, dan teknologinya kalah jauh dengan Vietnam yang merupakan pengekspor lobster terbesar di Asia.
"Nelayan di sini sehari bisa (menangkap benur) 10 ribu. Di sana (lokasi budidaya lobster di Lombok Timur) 10 ribu aja enggak mampu. Mau tidak mau dijual dengan harga murah," keluhnya.
Saat ini harga jual BBL hanya berkisar Rp 1-2 ribu per ekor, atau paling mahal Rp 4 ribu. Sementara saat BBL boleh ditangkap, harganya mencapai Rp 50 ribu per ekor.
Baca Juga: Tanamkan Cinta Bangga Paham Rupiah, BI Tasikmalaya Gelar CBP Funtastic 2023
Editor: Redaktur TVRINews
