
SBS-HMS Resmi Ditentukan Sebagai Pemenang Pilkada Malaka 2024, KPU Gelar Rapat Pleno Penetapan
Penulis: Yosman Seran
TVRINews, Kab. Malaka
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malaka terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Acara yang berlangsung di kantor KPU Malaka, Betun, pada Kamis, 9 Januari 2025, tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Malaka, Juventus A. Bere, dan dihadiri oleh pejabat daerah, tokoh masyarakat, serta tim pemenangan pasangan calon.
Pasangan calon dengan nomor urut 2, dr. Stefanus Bria Seran, M.PH, dan Hendri Melki Simu, A.Md (SBS-HMS), resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Malaka 2024. Pasangan ini berhasil meraih 37.568 suara atau setara dengan 38,27 persen dari total suara sah yang ada.
Rapat pleno terbuka tersebut meliputi beberapa tahapan penting, yaitu pembacaan berita acara, penandatanganan berita acara, pembacaan surat keputusan, dan penyerahan dokumen hasil penetapan kepada pihak-pihak terkait.
Dengan ditetapkannya SBS-HMS sebagai pemenang, proses Pilkada Malaka tahun ini dapat berjalan lebih cepat, karena tidak ada gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh pasangan calon yang kalah.
Dalam Pilkada Malaka 2024, terdapat tiga pasangan calon yang berlaga, yakni pasangan nomor urut 1, SN-FBN; pasangan nomor urut 2, SBS-HMS; dan pasangan nomor urut 3, KITA-EBA. Kedua pasangan yang kalah, yakni SN-FBN dan KITA-EBA, menerima hasil dengan legowo dan tidak mengajukan gugatan ke MK, menjadikan proses penetapan ini berjalan tanpa hambatan.
Saat berita ini diturunkan, KPU Malaka masih melanjutkan tahap akhir dari rapat pleno dengan agenda penyerahan dokumen hasil penetapan kepada pihak-pihak terkait.
Sebagai informasi, pelaksanaan Pilkada Malaka 2024 berlangsung dengan lancar dan penuh kedewasaan demokrasi.
Dengan penetapan ini, pasangan SBS-HMS akan memulai langkah mereka menuju kepemimpinan di Kabupaten Malaka pada periode mendatang.
Editor: Redaktur TVRINews