Penulis: Ilwan
TVRINews, Jambi
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kerinci mengklaim bahwa lokasi penumpukan sampah yang kini menimbulkan keluhan di tengah Masyarakat, bukanlah tempat pembuangan sampah yang direkomendasikan atau disepakati secara resmi.
”Lokasi penumpukkan sampah di sejumlah titik, seperti di badan Jalan Lintas menuju Desa Kedepatian Semerap,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kerinci, Askar Jaya, Rabu, 15 Januari 2025.
Askar menambahkan,TPS di Kecamatan Danau Kerinci Barat tersebut merupakan tempat pembuangan tidak resmi yang tidak masuk dalam rencana penanganan sampah oleh Pemerintah Daerah.
Terkait kondisi penumpukan sampah yang semakin menumpuk terutama di tiga Kecamatan, yakni Kecamatan Danau Kerinci, Danau Kerinci Barat, dan Keliling Danau.
Askar menambahkan kini pihaknya tengah berkoordinasi dengan kecamatan dan desa untuk segera menangani tumpukan sampah dan melakukan sosialisasi ke masyarakat.
Pihaknya juga akan menyiapkan lokasi TPS yang memenuhi ketentuan.
Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan TPS resmi tersebut dan tidak membuang sampah disembarang tempat.
Editor: Redaktur TVRINews