
KPK OTT Wali Kota Madiun, Empat Ruangan Polres Digunakan untuk Pemeriksaan
Penulis: Agus Triwasono
TVRINews, Madiun
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan sejumlah ruangan di Mapolres Madiun untuk pemeriksaan dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi, Senin, 19 Januari 2026.
Kapolres Madiun AKBP Kemas Indranatanegara membenarkan kehadiran penyidik KPK di Mapolres Madiun sejak pagi. Pemeriksaan mulai berlangsung sekitar pukul 08.30 WIB.
“Betul, sekitar pukul 08.30 WIB KPK mendatangi Polres Madiun untuk melakukan pemeriksaan,” ujar AKBP Kemas kepada awak media.
AKBP Kemas menyampaikan Polres Madiun memfasilitasi tempat pemeriksaan sesuai permintaan KPK. Sebanyak empat ruangan di lingkungan Satuan Reserse Kriminal digunakan penyidik lembaga antirasuah.
“Tempat kami fasilitasi di ruangan Reskrim Polres Madiun, ada empat ruangan yang kami sediakan,” tandasnya.
Usai menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Madiun, Wali Kota Madiun Maidi terlihat keluar dari gedung Satreskrim dengan pengawalan ketat petugas. Mengenakan masker, topi, dan jaket berwarna gelap, Maidi memilih tidak memberikan keterangan kepada wartawan.
Maidi hanya melambaikan tangan singkat sebelum dibawa menuju Jakarta bersama delapan orang lainnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Madiun Soeko Dwi Hardianto juga tampak keluar dari Mapolres Madiun. Ia menyampaikan dipanggil penyidik KPK untuk dimintai keterangan.
“Saya hanya diminta memberikan keterangan saja, trimaasih,” ujar Soeko singkat.
Polres Madiun menegaskan tidak terlibat dalam proses hukum yang tengah berjalan dan hanya menyediakan fasilitas tempat pemeriksaan bagi penyidik KPK.
Editor: Redaksi TVRINews
