
Penulis: Darius Tarigan
TVRINews, Pontianak
Kodam XII/Tanjungpura resmi meluncurkan Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Operasi Yustisi Polisi Militer TNI Tahun Anggaran 2026 sebagai upaya memperkuat disiplin dan kepatuhan hukum prajurit. Tahun ini, operasi diperluas dengan pengawasan terhadap potensi kejahatan siber di lingkungan militer.
Apel gelar pasukan dipimpin oleh Kepala Staf Kodam XII/Tanjungpura, Putra Widyawinaya, berlangsung di Markas Pomdam XII/Tpr, Jalan Rahadi Usman, Pontianak, Jumat, 13 Februari 2026.
Kegiatan ini menandai dimulainya rangkaian operasi Gaktib dan Yustisi yang akan berjalan sepanjang 2026.

Sebagai simbol dimulainya operasi, dilakukan penyematan tanda peserta kepada perwakilan Polisi Militer dari tiga matra TNI, yakni TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara.
Operasi tahun ini mengusung tema "TNI Prima, Taat Hukum, Berdaulat, Indonesia Maju" dengan pendekatan edukatif yang diperkuat pemanfaatan teknologi informasi modern.
Dalam amanat Panglima TNI yang dibacakan Kasdam XII/Tpr, ditegaskan bahwa Operasi Gaktib dan Yustisi merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan meningkatkan disiplin, kepatuhan hukum, serta profesionalisme prajurit dan PNS TNI.
Pelaksanaan operasi, menurutnya, harus terus dikembangkan dengan peningkatan kualitas petugas maupun subjek hukum melalui pendekatan pembinaan.
Esensi utama operasi ini adalah memperkuat langkah pencegahan, sekaligus memastikan setiap pelanggaran hukum dapat diselesaikan secara tegas, adil, dan proporsional.
Kasdam juga menekankan bahwa prajurit Polisi Militer tidak cukup hanya mengandalkan kecerdasan intelektual. Mereka harus memiliki keteguhan ideologi serta wawasan hukum yang komprehensif agar mampu menegakkan aturan secara profesional.
"Prajurit Polisi Militer TNI harus menjadi contoh nyata dalam ketaatan hukum serta mampu menjaga marwah institusi," tegas Putra Widyawinaya.
Editor: Redaktur TVRINews
