Penulis: Eko Saputra
TVRINews, Lampung
Tim Gabungan Lapas kelas 2A Kalianda dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten BNNK Lampung Selatan melakuakan Tindakan preventif akan pencegahan , pemberantasan, penyalahgunaan serta peredaran gelap Narkoba dengan menggelar sidak bagi warga binaan. Petugas menggeledah seluruh ruang tahanan dan menemukan barang terlarang.
“Kami sudah melakukan razia dan juga melakukan tes urine secara acak dan hasilnya komitmen untuk terus melakukan kebersihan terhadap barang-barang yang terlarang maupun kemungkinan terjadinya pengedaran narkoba,” Kata Kalapas Kalianda, Tentra Destorie , Jumat, 22 September 2023.
Sejumlah petugas gabungan langsung mendatangi Ruang Tahanan dan Lapas Kelas 2A Kalianda. Petugas melakukan pemeriksaan secara acak dan melakukan tes urine kepada warga binaan. 10 orang petugas Lapas juga menjalani tes urine. Pihak BNNK juga menggeledah blok tahanan.
Seluruh barang milik warga binaan diperiksa satu persatu. Ditemukan barang barang berbahaya yang seharusnya berada di dalam Lapas. Seperti pisau cukur, botol parfum dan kaleng sisa minuman.
Sidak di Lapas Kalianda, merupakan kegiatan rutin untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas. BNNK tak menemukan narkoba atau alat komunikasi illegal. Namun satu orang warga binaan dinyatakan terindikasi positif napza.
“Untuk hasil yang kita dapatkan baik itu terhadap karyawan para pegawai ataupun terhadap sanpel daripada warga binaan lembaga masyarakat ini hasilnya semuanya dinyatakan negative tidak ada yang positif,” ucap Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Iklas.
Razia seperti ini akan terus dilakukan secar rutin. Jika terdapat petugas terlibat peredaran narkoba, akan dipecat.
Editor: Redaktur TVRINews