
Penulis: Harapan Sagala
TVRINews, Tapanuli Utara
Komisi XI DPR RI bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) mendorong penguatan akuntabilitas pengelolaan dana desa di Kabupaten Tapanuli Utara. Sosialisasi digelar di Sopo Partukkoan, Tarutung, Rabu, 25 Februari 2026, yang diikuti 252 kepala desa dan lurah se-Tapanuli Utara serta unsur Forkopimda.
Kegiatan ini menghadirkan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara Paula Henry Simatupang, serta Anggota DPR RI Komisi XI Martin Manurung. Sosialisasi bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa agar tepat sasaran, sesuai regulasi, dan terhindar dari potensi penyimpangan.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara menekankan pentingnya tata kelola keuangan desa yang tertib administrasi, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengelolaan dana desa harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengedepankan prinsip akuntabilitas publik.
Anggota DPR RI Komisi XI Martin Manurung mendorong para kepala desa memanfaatkan dana desa secara maksimal untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa guna mewujudkan pembangunan yang merata.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Tapanuli Utara JTP Hutabarat, Wakil Bupati Tapanuli Utara Deni Lumbantoruan, dan Ketua DPRD Tapanuli Utara Rudi Nababan. Ketiganya menyatakan dukungan terhadap penguatan pengawasan dan pembinaan agar dana desa memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat menegaskan pengelolaan dana desa (DD) harus dilakukan secara transparan, tertib administrasi, serta berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat desa.
“Dana desa merupakan instrumen strategis untuk mendorong pembangunan dari tingkat yang paling dekat dengan masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilaksanakan secara transparan, tertib administrasi, dan berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat desa,” kata Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat.
Melalui kegiatan ini, seluruh kepala desa diharapkan semakin memahami mekanisme pengelolaan keuangan desa serta mampu menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
Editor: Redaksi TVRINews
