
Penulis: Salmon
TVRINews, Kendari
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Kendari memastikan petunjuk teknis (juknis) pembelajaran selama bulan Ramadan 1447 Hijriah tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan tahun sebelumnya. Meski hingga kini juknis masih berbentuk draf, pola pembelajaran tetap mengacu pada kebiasaan yang telah diterapkan.
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dikbud Kota Kendari, Maljuwais Israh, menyampaikan pemerintah telah menyiapkan juknis untuk sekolah selama Ramadan. Namun, secara teknis, pelaksanaannya masih menunggu penetapan final.
“Sejauh ini juknis masih dalam bentuk draf, tetapi secara umum pelaksanaan pembelajaran Ramadan tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya,” ujar Maljuwais.
Sebelum memasuki bulan Ramadan, seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP di Kota Kendari akan menjalani libur jelang Ramadan selama lima hari, mulai 16 hingga 20 Februari 2026.
Setelah masa libur, kegiatan pembelajaran akan dilanjutkan dengan pesantren kilat Ramadan, berlangsung 23–25 Februari 2026. Kegiatan ini mencakup pembukaan kegiatan Ramadan, tauhid keimanan, akhlak, muamalah, baca tulis Al-Qur’an, serta tadarus menjelang salat Zuhur. Maljuwais menambahkan, durasi kegiatan diharapkan disesuaikan 30 menit per sesi per hari.
Selain kegiatan keagamaan, pembelajaran reguler tetap berjalan dengan jadwal 07.30 Wita hingga 12.30 Wita.
Terkait libur Lebaran, Dikbud Kendari masih menunggu petunjuk resmi dari pemerintah pusat melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga kementerian.
Editor: Redaksi TVRINews
